Jakarta, IDN Times - Pasigala Centre menolak detail land use planning dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Menurut Sekjen Pasigala Centre, Andika, detail land use planning harus disertai peta mikro zonasi dan penanda titik rawan bencana secara spesifik.
"Kami menolak penetapan land use planning bila tidak ada rencana mikro zonasi. Sebab, hal itu berpotensi pada timbulnya masalah hak keperdataan dan mitigasi bencana," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Kamis (31/1).
