Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Novel Baswedan membantah pernah ada penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Padahal, Anies ketika masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah dilaporkan oleh pihak tertentu karena diduga telah berbuat korup.
Pada tahun 2017 lalu, seseorang berinisial "AMS" pernah melaporkan Anies telah melakukan tindak pidana korupsi pada biaya proyek dana Frankfurt Book Fair tahun 2015 lalu sebesar Rp146 miliar dengan modus operandi kejahatan jabatan pada pameran kebudayaan Indonesia dan buku "Laskar Pelangi". Selain itu, Anies diduga menyusupkan kegiatan pameran buku "AMBA" dan "Pulang" yang membahas mengenai pembasmian PKI tahun 1965.
Informasi itu diunggah di akun media sosial oleh akun @YohanesPatty2 pada Kamis (3/10). Untuk menguatkan bukti bahwa Anies telah dilaporkan ke komisi antirasuah, akun tersebut turut melaporkan tanda bukti pelaporan atas inisial "AMS". Padahal, tanda bukti pelaporan merupakan dokumen yang bersifat rahasia dan siapa pun yang mengunggahnya ke media sosial bisa diancam pidana.
Diduga penyelidikan terhadap Anies tidak ada lantaran bukti yang disodorkan tidak cukup. Oleh sebab itu, Novel mengatakan sah-sah saja apabila ia bertemu dengan Anies.
"Pak Anies itu tidak pernah ada kasus di KPK. Banyak kok orang yang dilaporkan ke KPK. Jangan kan pejabat-pejabat, Pak Jokowi dulu ketika jadi Gubernur juga pernah dilaporkan ke KPK karena kasus TransJakartanya yang dulu," tutur Novel yang ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (9/10).
Namun, akhirnya komisi antirasuah tidak melihat ada bukti yang cukup sehingga tidak bisa menjerat Jokowi.
"Jadi, gak dianggap masalah," katanya lagi.
Lalu, apakah tak berlanjutnya pelaporan Anies ke KPK karena diduga masih ada hubungan saudara dengan Novel?
