Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nasib Ahok Ditentukan Lewat Gelar Perkara Hari Ini

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki babak baru. Setelah mememeriksa beberapa saksi, Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri hari ini akan melakukan gelar perkara. Pada tahap ini akan diketahui apakah ada unsur pidana dalam kejadian itu. Berdasarkan jadwal yang dirilis kepolisian, gelar perkara akan dilakukan hari ini, Selasa 15 November 2016, di gedung Rupatama Mabes Polri mulai pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, Ahok dilaporkan oleh beberapa organisasi masa karena dinilai melakukan penistaaan agama. Saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, dia menyinggung ayat 51 surat Al Maidah dan dianggap melukai perasaan umat Islam. Bahkan, akibat pidatonya yang diunggah oleh seorang bernama Buni Yani, ratusan ribu umat Islam berdemo menuntut proses hukum terhadap Ahok 4 November 2016 lalu. 

Gelar perkara akan dilakukan secara terbuka.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161115/yudhi-mahatma-ant-96e0f90c849244cc23c3c0d5f02d43ef.jpg

Sesuai dengan instruksi Presiden, gelar perkara rencaanya akan dilakukan secara terbuka namun terbatas. Seperti dilansir dari Kompas.com, upaya ini dilakukan agar tidak ada prasangka buruk dalam pengusutan kasus ini.

Ahok siapkan 9 orang saksi.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161107/hafidz-mubarak-ac8812dfbbda39e28273deaa5ffb9c3f.jpg

Liputan6.com memberitakan bahwa kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna akan membawa 9 orang saksi. Rinciannya, 3 saksi fakta yang menyaksikan langsung pidato Ahok, serta masing-masing 2 orang saksi ahli agama, pidana, dan bahasa.

Polisi juga siapkan saksi ahli.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161115/indrianto-eko-ant-91c8ab55d02979280b64e7113c1609c1.jpg

Sebaliknya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan bahwa saksi ahli baik dari pelapor dan penyidik juga akan dihadirkan. Ada juga pihak netral seperti Ombudsman dan Kompolnas. 

Ahok tak hadir.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161107/widodo-jusuf-ant-26e38451d2178ef87531a1e99b164ee9.jpg

Sebaliknya, Ahok yang berstatus sebagai terlapor sudah memastikan bahwa dirinya tak akan hadir. Ahok lebih memilih menerima warga di markas pemenangannya, Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah itu, dia akan melanjutkan kampanyenya di wilayah Jakarta Timur.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 21/12/2025 bermagnitudo 5.6 di JAILOLO-MALUT

21 Des 2025, 19:30 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews