Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar
Makarim menyatakan Ujian Nasional (UN) tidak akan lagi diberlakukan pada
2021. Program pengganti UN akan diberlakukan hanya untuk pelajar kelas 4 SD, 8 (2 SMP), dan 11 (2 SMA).
"Sekarang kan UN itu di akhir jenjang. SD, SMP, dan SMA. Sekarang kita akan ditengahkan jenjangnya. Jadinya itu tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa," ujar Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan se-Indonesia di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Selama ini UN bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu, pengganti UN tidak diselenggarakan bagi siswa tingkat akhir di tiap jenjangnya.
