Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan mulai 2021 Ujian Nasional (UN) akan dihapus dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
"Berdasarkan survei dan diskusi bersama dengan unsur orangtua, siswa, guru, praktisi pendidikan, dan kepala sekolah. Materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung mengajarkan materi dan menghafal materi, bukan kompetensi," ujar Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12).
Nadiem mengatakan, UN membuat siswa dan guru stres, dan hal itu mengubah indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Padahal sebenarnya, UN penilaian sistem pendidikan baik itu sekolahnya, geografi, hingga sistem pendidikan nasional.
"UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya. Bahkan enggak semua aspek kognitif kompetensi dites, dan lebih banyak ke penguasaan materinya dan belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistik," kata dia.
Selepas pelaksanaan UN 2020, kata Nadiem, penyelenggaraan sistem penilaian seperti itu tidak akan diselenggarakan kembali. Mulai 2021, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Pelaksanaan penilaiannya juga diselenggarakan berbeda dengan UN. Jika UN diselenggarakan pada akhir jenjang sekolah, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan pada pertengahan jenjang sekolah.
Nadiem menjelaskan kompetensi yang diukur benar-benar minimum, yakni literasi dan numerasi. Literasi bukan mengukur kemampuan membaca, tapi menganalisa suatu bacaan. Sedangkan numerasi yakni kemampuan menganalisa dan menggunakan angka.
"Jadi yang diukur bukan penguasaan konten, tapi kemampuan kompetensi dasar," kata dia.
Selain itu, dalam penilaian tersebut juga dilakukan survei karakter, tujuannya untuk mengetahui ekosistem sekolah. Selama ini, yang dimiliki hanya data kognitif tanpa mengetahui bagaimana pengamalan Pancasila diterapkan.
"Penilaian ini dilakukan di tengah jenjang, dengan harapan memberikan kesempatan pada guru untuk melakukan perbaikan. Ini sifatnya formatif berguna bagi sekolah dan juga siswa."
Nadiem menambahkan dalam merancang tes tersebut, Kemendikbud dibantu organisasi dalam dan luar negeri, agar setara dengan penilaian internasional namun penuh dengan kearifan lokal.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb