Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Muhammadiyah Persilakan Anggota Ikut Reuni Akbar 212, Tapi...

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad
mengatakan pihaknya tidak melarang anggotanya mengikuti Reuni Akbar 212 di Monas pada Senin (2/12). Meski demikian, Dadang mengingatkan agar anggota tidak melibatkan atau mengatasnamakan organisasi PP Muhammadiyah.

"Ya saya kira pertama, kita secara organisasi tidak ikut terlibat dalam 212 itu, anggota tidak boleh membawa atribut, karena kita secara organisasi tidak ikut, sebagai individu saja. Sejak awal pak ketua umum sudah mengeluarkan maklumat itu," katanya saat dihubungi, Minggu (1/12).

1. Anggota Muhammadiyah yang mengikuti Reuni Akbar 212 jangan mudah terprovokasi

(Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad) Muhammadiyah.or.id
(Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad) Muhammadiyah.or.id

Selain itu, Dadang mengimbau agar anggota Muhammadiyah yang mengikuti reuni akbar 212 tidak terpengaruh provokasi dan menjaga ketertiban.

"Sebagai penganut Darul Ahdi Wa Syahadah mengakui tentang NKRI berdasarkan Pancasila, kita harus merawat dan memperlihatkan kepada bangsa bahwa kita serius memajukan bangsa ini melalui Islam berkemajuan yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan kemodernan," ujarnya..

2. Reuni 212 jangan sampai memecah belah bangsa

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dadang berpesan agar aksi reuni 212 tidak memecah belah, karena kepentingannya tidak sama saat menjelang pemilu. Menurut dia, saat ini Indonesia sedang merasakan kedamaian dan fokus pada kehidupan masing-masing untuk mewujudkan indonesia yang lebih baik ke depannya.

"Harapannya kita kan sedang merajut kebersamaan, tidak ada lagi pilar-pilar yang memisahkan antara satu warga bangsa dengan warga bangsa lain. Kita ingin itu terwujud, oleh karena itu peliharalah persatuan dan kesatuan bangsa ini," imbaunya.

3. Reuni 212 adalah hak warga negara

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menambahkan reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

Menurutnya, ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.

"Sepanjang sesuai dengan prosedur aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. Kalau sudah mendapatkan izin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil," kata dia melalui pesan WhatsApp.

4. Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak larang anggota ikut reuni 212

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dia mengatakan bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggota untuk turut serta. Keikutsertaan merupakan sikap pribadi.

"Kepada para peserta reuni hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesantunan agar tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews