Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MTI: Skuter Listrik Tidak Perlu Dilarang Seperti di Singapura

Otopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)
Otopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang mengatakan, penggunaan skuter listrik seharusnya tidak dilarang beroperasi di jalan-jalan Jakarta.

Menurut dia, moda transportasi tersebut masih dibutuhkan  masyarakat Jakarta untuk membantu mobilitas mereka dari tempat satu ke tempat lain dengan jarak yang dekat.

1. Tidak perlu dilarang, yang terpenting adalah regulasi

Otopet Listrik Grabwheels, Kamis (14/11). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Otopet Listrik Grabwheels, Kamis (14/11). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bagi Deddy yang terpenting adalah adanya regulasi terkait penggunaan skuter listrik.

"Kalau larangan tidak perlu. Hanya batasan kecepatan, mungkin regulasinya otopet diizinkan berjalan dengan kecepatan-kecepatan tertentu," kata Deddy saat ditemui di Diskusi Publik Keselamatan Jalan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis(28/11).

Namun, memang perlu ada kajian kecepatan yang benar agar tidak melukai atau mencelakai pengedara lainnya.

2. Tidak bisa disamakan dengan keadaan di Singapura

Otopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)
Otopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia juga berpendapat bahwa skuter listrik dapat menjadi alternatif bagi pejalan kaki. Pelarangan di Indonesia baginya tidak relevan dan tidak bisa disamakan layaknya Singapura.

"Singapura melarang otopet boleh-boleh saja karena di sana tidak ada ojek, tidak ada opang (ojek pangkalan)," kata dia.

Deddy menilai, skuter listrik bisa menjadi pilihan selain menggunakan ojek online. "Jadi juga tidak tergantung pada ojek," katanya.

3. Skuter listrik bisa bantu aktivitas masyarakat

(Ilustrasi skuter listrik) IDN Times/Gregorius Aryodamar P
(Ilustrasi skuter listrik) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Keberadaan skuter listrik menurut Deddy dapat membantu masyarakat beraktivitas, meskipun hanya untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya dalam jarak dekat.

"Misalnya turun di stasiun MRT, di sana sudah dijemput otoped. Kita mau menuju kantor kita kira-kira 1 kilo bisa pakai otoped," ujar dia.

4. Peraturan PemProv DKI soal skuter listrik

(Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI) IDN Times/Gregorius Aryodamar P
(Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat larangan penggunaan skuter listrik di jalan raya. Namun, larangan ini tak berlaku bagi skuter listrik milik pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, Pemprov DKI hanya melarang skuter listrik GrabWheels melintas di luar kawasan.

Menurutnya, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda, sudah jelas mengizinkan skuter listrik melintas di jalur sepeda.

"Mereka (pengendara skuter listrik komersil) hanya boleh beroperasi di kawasan khusus dan telah mendapat izin pengelola kawasan, contoh di GBK, boleh tapi harus izin kawasan," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (27/11).

 

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews