Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Momok Mengerikan Bagi Perempuan: Tingginya Angka Pernikahan Anak

Momok Mengerikan Bagi Perempuan: Tingginya Angka Pernikahan Anak
Fitang
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tingginya angka pernikahan pada usia anak menjadi momok mengerikan bagi setiap perempuan yang dinikahkan, terutama mereka yang tidak memiliki pendidikan cukup baik.

Para orangtua berharap dengan menikahkan anak perempuannya, dapat menghilangkan beban di dalam keluarga. Namun, hal tersebut merupakan kesalahan besar lantaran banyak dari mereka yang usia perkawinannya tidak berjalan langgeng.

  1. 1. Pernikahan anak membuat kesehatan organ intim perempuan terganggu

    Fitang
    Fitang

    Selain itu, kesehatan organ intim pada anak perempuan tersebut juga bisa terancaman, lantaran belum siap baik secara mental maupun secara reproduksi.

    “Perempuan yang sudah menstruasi sebenarnya secara reproduksi sudah berfungsi, jika berhubungan seks sudah bisa hamil. Tapi sebetulnya belum siap,” ujar Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Herna Lestari di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).

  2. 2. Kehamilan usia anak bisa berakibat tingginya angka kematian ibu hamil

    Fitang
    Fitang

    Menurut Herna, ketidaksiapan seorang anak perempuan ketika memasuki masa kehamilan juga menambah daftar panjang tingginya angka kematian ibu hamil saat atau sebelum melahirkan.

    “Ibunya masih berkembang, masih butuh energi, masih butuh makanan-makanan yang bergizi. Kalau dia hamil, si bayi juga butuh energi yang cukup, (sehingga) dia rebutan sama ibunya. Akibatnya, jika bayi yang dikandungnya kalah bisa meninggal. Kalau ibunya yang kalah, meninggal, angka kematian ibu,” paparnya.

  3. 3. Pernikahan anak rentan dengan perceraian

    pexels.com/ freestockpro.com
    pexels.com/ freestockpro.com

    Selain itu, dari segi mentalnya sendiri, anak perempuan dan laki-laki yang menikah dini masih sangat labil terutama dalam mengambil keputusan.

    “Mudah sekali galau, mudah dipengaruhi, marah sedikit kata-kata cerai itu diucapkan. Banyak terjadi percekcokan,” pungkasnya.

  4. 4. YKP dorong pemerintah tingkatkan batas usia pernikahan

    Pixabay
    Pixabay

    Herna juga mengungkapkan, dari hasil penelitian menyebut, perkawinan usia anak dapat memicu kekerasan terhadap perempuan, berupa fisik, seksual, psikologis, dan sosial di masa depan.

    Oleh karena itu, YKP dalam hal ini sudah berupaya untuk meningkatkan batas usia perkawinan namun belum membuahkan hasil.

    “Waktu kita mengajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi) untuk peningkatan usia perkawinan anak pertama kali itu gagal. Karena katanya, dari kelompok agama ini gak setuju. Padahal, banyak kasus perceraian perkawinan anak apalagi yang sama-sama anak,” tandasnya.

Share Article
Editorial Team

Latest in News

See More