Jakarta, IDN Times - Setelah publik diramaikan dengan kasus Jiwasraya, dunia asuransi kembali dikejutkan oleh Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menduga, ada tindak pidana korupsi di atas Rp10 triliun dalam tubuh PT Asabri.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, kasus tersebut tidak pernah ada ketika dia menjadi Panglima TNI pada periode 2013 hingga 2015. Meski begitu, Moeldoko menyampaikan, persoalan Asabri masuk ranah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
