Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Mesum di Kantor Pemkab Pamekasan Jadi Tersangka

tribunnews.com
tribunnews.com

Tindakan tak terpuji dilakukan oleh sepasang kekasih berinisial ABS dan ADS di ruang tunggu kantor Pemkab Pamekasan, di Jl Jokotole, Pamekasan. Keduanya diduga melakukan tindakan mesum pada Selasa, (5/7) lalu. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pun akhirnya menetapkan pelaku pria ABS (41) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170719/pe-2-90a63bb4a6839d4ec679516e971de147.jpg

Perintah penahanan juga dilakukan terhadapnya. Beberapa barang bukti seperti satu keping VCD berisi adegan porno, flashdisk, celana jeans, serta kaos putih telah diamankan oleh kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Jika terbukti bersalah, ABS akan berhadapan dengan pasal 10 Jo pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi, Jo pasal 52 ayat (1) KUHP dengan pidana paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pelaku yang merekam dan mengunggah ke media sosial belum diamankan.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170719/vi-1-533d6c583efc3d99204dfd42ebd1a82d.jpeg

Selain menetapkan satu orang sebagai tersangka, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan sedang memburu pelaku yang merekam dan menyebarkan video tak terpuji tersebut. Pihak yang diduga terlibat sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, mereka tidak datang. Apabila sampai waktu yang ditentukan tidak juga datang, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Video ini sendiri sempat menghobohkan publik setelah beredar luas di berbagai percakapan WhatsApp. Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP, Osa Maliki mengatakan bahwa pelapor merupakan salah satu warga setempat yang merasa resah dengan keberadaan video tersebut. Video tersebut menampilkan seorang perempuan berjilbab dan laki-laki berbuat tidak senonoh di depan umum. 

Bupati Pamekasan angkat bicara.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170719/pe-1-f636f5806c923cd4de22afbdbc48b4ef.jpg

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii bahkan angkat bicara tentang adanya kasus ini. Dia menegaskan bahwa aksi itu sangat mencoreng nama baik pemerintah setempat. Pihaknya akan segera melakukan rapat bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pimpinan organisasi Islam untuk melakukan langkah-langkah lanjutan.

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews