Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan sebelum libur Lebaran 2019.
"Saya sudah sampaikan beberapa kali bahwa proses di dalam UU APBN 2019 mencakup THR dan gaji ke-13. Undang Undang sudah ditetapkan akhir Oktober tahun lalu dan mulai berjalan Januari tahun ini," jelas Sri usai rapat koordinasi nasional (rakornas) Badan Layanan Umum di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (26/2).
