Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah memangkas pejabat tinggi di kementerian/lembaga akan segera direalisasikan. Langkah pertama akan dilakukan di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Jabatan eselon 3 dan 4 akan segera dihapus.
Rencana realisasi keputusan perubahan nomenklatur di kementerian tersebut disampaikan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Rabu (13/11) kemarin.
