Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan akan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi penggunaan skuter listrik Grabwheels. Nantinya, Kemenhub dan Pemprov DKI hanya akan membolehkan Grabwheels beroperasi di lokasi tertentu.
"Kita akan diskusikan dulu dengan DKI, terbatas saja di tempat hiburan atau di mana gitu," ucap Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Budi mengatakan, saat ini ia belum mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) mengenai skuter listrik, melainkan hanya imbauan agar tidak melintas di trotoar ataupun jembatan penyeberangan orang (JPO).
