Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengajak publik Indonesia untuk berpikir jernih ketika masuk ke bilik suara dan memilih calon pemimpin dalam pemilu pada (17/4). Ia mendorong publik agar tidak memilih calon pemimpin yang kerap menjual ayat agama.
"Sebab oleh Tuhan itu dilarang menjual ayat agama untuk kepentingan tertentu. Di dalam Al-Quran itu sudah tertulis: 'jangan kau jual ayat-ayat itu untuk politik murahan, itu peringatan dari Allah'," ujar Mahfud ketika berbicara dalam diskusi yang digelar di area Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4).
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud karena ia sudah jengah melihat penggunaan politik identitas di pemilu 2019 sudah kelewat batas. Hal itu semata-mata agar bisa memenangkan pesta demokrasi yang digelar pada Rabu esok.
Lalu, apa maksud Mahfud soal menjual ayat agama demi kepentingan politik? Kubu mana yang dimaksud oleh Mahfud?
