Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahasiswa se-Jabodetabek dan Banten Demo di Depan Istana Negara Besok

IDN Times/Muhammad Iqbal
IDN Times/Muhammad Iqbal

Jakarta, IDN Times - Informasi Mahasiswa Jabodetabek dan Banten akan kembali menggelar aksi demonstrasi, beredar luas di media sosial. Aksi itu bertujuan untuk mendesak Presiden Joko 'Jokowi' Widodo agar mengeluarkan Perppu KPK.

Koordinator Media (Badan Eksekutif Mahasiswa) BEM Seluruh Indonesia (SI), Ghozi Basyir Amirulloh membenarkan rencana aksi tersebut. Aksi tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Benar, beneran ada aksi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/10).

1. Mahasiswa tetap turun meski polisi tak keluarkan STTP

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib
IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Polda Metro Jaya sudah menyampaikan diskresi kepolisian yang tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) soal adanya unjuk rasa. Menanggapi hal itu, Ghozi menegaskan, mahasiswa tetap akan turun dan menyuarakan pendapatnya.

"Kita mah di negara demokrasi ini tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu kan pemberitahuan, bukan izin," kata Ghozi.

2. BEM SI tegaskan aksi mereka tidak akan ricuh

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ghozi kemudian mencontohkan, saat aksi akhir September 2019 lalu, Koordinator Lapangan (Korlap) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah mengatakan tidak menginginkan aksi yang mereka lakukan berakhir ricuh.

"Tidak ada revolusi. Kita tidak mau ada kata-kata itu ke Pemerintah. Kita tetap fokus tuntutannya itu.(Jadi) kenapa harus ricuh ?" Jelasnya.

"Makanya itu besok kita membuktikan, kemarin kan aksi di DPR juga damai kan. Makanya kita akan bukti kan lagi kalo aksi besok tidak akan ricuh. Kita tidak ada unsur-unsur segala macam atau menghentikan pelantikan," sambungnya.

Ghozi menambahkan, sebanyak 2.000 orang dari aliansi BEM SI Jabodetabek dan Banten yang akan turun aksi pada esok hari. Mereka kata Ghozi, bakal menjalankan aksi hingga pukul 18.00 WIB.

3. Polda Metro tidak akan menerbitkan surat izin unjuk rasa

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya mengungkapkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono sudah menyampaikan diskresi kepolisian yang tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) soal adanya unjuk rasa.

"Bahwa dari PMJ (Polda Metro Jaya) tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 (September)," ungkap Argo.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

Magna voluptas voluptates soluta mollit reprehenderit amet commodi l

07 Jan 2026, 15:05 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews