Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyerahkan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme dengan total bantuan Rp450.339.525 di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada, Jumat (13/2).
Keempat korban tersebut merupakan korban terorisme dari peristiwa berbeda di tahun 2018.
Dua orang merupakan korban tindak pidana terorisme yang terjadi di Tol Kanci-Pejang. Satu orang merupakan korban peristiwa terorisme di Cirebon, Jawa Barat. Dan, satu orang lainnya adalah korban dari penyerangan terorisme di Pasar Belimbing l, Lamongan, Jawa Timur.
