ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dilansir dari Antara, sejumlah mobil pribadi bernomor polisi genap, dikendarai oknum aparat dari sejumlah instansi pemerintah. Mereka juga melanggar area ganjil-genap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (9/9) pagi.
"Kami sifatnya hanya mengingatkan saja untuk mereka putar balik, sebab penindakan ada di ranah kepolisian (mobil pribadi). Kecuali kendaraan barang berpelat nomor hitam, kita bisa tindak," ujar petugas Dishub DKI Jakarta, Budi Wibowo.
Sejak pukul 06.00 WIB, Budi Wibowo bersama rekannya, Danang Wibisono telah bersiaga di Simpang Utan Kayu yang menjadi perlintasan pengendara dari arah Universitas Negeri Jakarta menuju Jalan Pramuka.
"Perluasan (ganjil-genap) ya, Pak? Maaf saya sedang buru-buru ke kantor ada apel," ujar salah satu oknum pengendara mobil genap berseragam Kejaksaan Negeri saat dihentikan oleh petugas Dishub.
Bahkan seorang oknum pengendara berseragam polisi hanya memberi kode hormat kepada petugas Dishub saat mobil pribadinya yang bernomor polisi genap melintas di Simpang Utan Kayu.
Budi dan Danang tetap menjalankan tugasnya untuk meminta oknum aparat tersebut memutar arah mengambil jalur alternatif. Namun, arahan tersebut tidak digubris, mobil yang dikendarai aparat pun tetap melaju ke Jalan Pramuka.
"Biarin aja, yang penting kita sudah coba ingatkan. Nanti juga kena 'batunya'," ucap Danang.