Henry Yosodiningrat (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Polisi sebelumnya menolak laporan yang dilayangkan Henry terhadap Rocky Gerung, atas tuduhan penghinaan terhadap presiden.
“Laporan saya tidak bisa diterima, karena saya tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari presiden,” kata Henry, Senin (9/12).
Henry menyayangkan sikap dari polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri. Selama hampir 4,5 jam menunggu, tak ada kejelasan sama sekali dari polisi.
“Tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan, mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden?” kata Henry, menirukan pertanyaan polisi.
Henry mengatakan laporan yang dibuat bukan kapasitas mewakili kepentingan hukum Jokowi, melainkan atas nama pribadi yang merasa sakit hati seorang presiden dihina. Seharusnya, polisi menerima dahulu aduannya tersebut.
“Ini hak saya sebagai warga harus melapor,” kata Henry.
Ia khawatir penolakan ini akan membuat Rocky Gerung semakin jemawa. “Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini, dan dia akan mengulangi ini lagi, akan menghina presiden,” tutur Henry.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb