Jakarta, IDN Times - Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendatangi dan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menuntaskan pemantauan HAM kasus Novel Baswedan.
Mereka juga mempertanyakan fungsi dari adanya Tim Gabungan Penyelidikan dan Penyidikan penyerangan kasus Novel Baswedan yang dibentuk oleh Kapolri.
