Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan institusi yang ia pimpin sampai saat ini belum menginginkan untuk terlibat dalam pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di BUMN Jiwasraya. Menurutnya, komisi antirasuah menyerahkan pengusutan perkara itu kepada Kejaksaan Agung. Sebab, saat ini mereka telah bergerak untuk memanggil para saksi.
"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejakgung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangannya," ujar Nawawi di gedung Merah Putih pada Senin kemarin.
Apa yang dilakukan oleh komisi antirasuah, katanya, merupakan praktik dari pemantauan yang menjadi salah satu tugas utama KPK. Ini juga menjadi wujud dari koordinasi dan supervisi kasus tersebut.
Namun, ia tak menutup kemungkinan KPK bisa saja mengambil alih penanganan kasus tersebut. Wah, kira-kira kapan ya KPK hendak melibatkan diri untuk ikut memproses?
