Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Penyidik KPK ketika tengah menggeledah kantor pusat PLN pada 2018) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
(Penyidik KPK ketika tengah menggeledah kantor pusat PLN pada 2018) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Jakarta - IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil tiga pejabat KPK hari ini, Jumat (26/5) terkait dugaan kasus suap proyek PLTU Riau 1, yang melibatkan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, sebagai tersangka.

1. Berikut daftar pejabat PLN yang akan dipanggil oleh KPK

(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Berdasarkan jadwal pemeriksaan saksi, tiga saksi pejabat PLN yang akan dipanggil KPK adalah Mimin Insani, selaku Senior Manager Pengadaan IPP II PT PLN. Selanjutnya ada Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua, Ahmad Rodok dan Waluyo Kuswidharto, menjabat sebagai Bisnis Regional Sumatera.

2. KPK menduga Sofyan Basir menerima Janji terkait proyek PLTU

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sekadar mengingatkan, sebelumnya KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka, karena diduga telah menerima janji dari pengusaha dan pemilik perusahaan PT. Blackgold Natural Resources, Johannes Budi Sutrisno kotjo.

Blackgold merupakan salah satu perusahaan yang disetujui oleh PLN untuk mengerjakan PLTU Riau- 1.

Sofyan dijanjikan akan mendapatkan jatah fee sama besarnya dengan yang diperoleh anggota DPR, Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, karena mengizinkan Blackgold mengerjakan proyek PLTU Riau 1.

3. Sofyan Basir dinonaktifkan

(Dirut PT PLN Persero Sofyan Basyir) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kementerian BUMN telah mengambil langkah menonaktifkan Sofyan Basir, kemudian menunjuk Muhammad Ali yang menjabat sebagai Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero) sebagai Pelaksana Tugas Dirut PLN.

Editorial Team