Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KontraS Desak Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta Aksi 21-22 Mei

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berpendapat keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian dalam rilis "Perkembangan Kerusuhan 21-22 Mei 2019" yang disiarkan pada Selasa (11/6) belum detail dan justru menimbulkan asumsi-asumsi di tengah masyarakat.

Oleh karena hal itu, pihak KontraS mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap berbagai persoalan terkait aksi 21-22 Mei. Hal ini disampaikan pihak KontraS di kantornya di kawasan, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (12/6).

1. Desak presiden bentuk TGPF

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

KontraS mendesak presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai kepala negara untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan usaha menyelesaikan persoalan ini.

KontraS menyoroti banyaknya nama-nama tokoh yang diduga terlibat dan masifnya dampak dari aksi tersebut sebagai alasan diperlukannya pembentukan tim itu.

"Untuk mengurai ini, hanya bisa dilakukan dengan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan tentang peristiwa yang benar itu seperti apa? Siapa yang berperan untuk apa?" kata Feri Kusuma, Wakil Kordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi ditemui usai konferensi pers yang dilakukan di kantor KontraS pada Rabu (12/6).

"Tujuannya membantu polisi mengungkap terduga-terduga yang diduga terlibat dalam tindakan tindakan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini," tambah dia. Pembentukan TGPF ini dinilai kontraS dapat menjadi tolak ukur sejauhmana pemerintahan Jokowi mengedepankan penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

2. Ada dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 21-22 Mei

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

"Kalau kontras melihat karena Ada dugaan pelanggaran HAM yang berat peristiwa ini," kata Feri. Menurut dia, peristiwa aksi 21-22 Mei 2019 dapat dikategorikan sebagai peristiwa yang terencana, sangat sistematis, dan ada banyak aktor yang terlibat.

Kalau berangkat dari unsur itu maka terpenuhi unsur adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat, kalau kita menggunakan undang-undang 26 tahun 2000, tentang pengadilan HAM," kata Feri lagi.

3. Ada perbedaan data korban meninggal antara KontraS dan kepolisian

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Ada perbedaan data yang dirilis oleh pihak kepolisian dengan hasil temuan KontraS di lapangan. Salah satunya adalah jumlah korban. KontraS mencatat ada delapan korban meninggal dunia, sedangkan kepolisian mencatat ada sembilan korban.

"Kita merespon apa yang dirilis dari mabes polri tujuannya supaya, apa yang disampaikan itu kan masih banyak informasi-informasi yang belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh publik," kata Feri.

"Keterangan polisi bahwa yang meninggal itu perusuh akan memicu persoalan akan lebih jauh. Sementara polisi belum melakukan rekonstruksi, memastikan profil dari para korban," kata dia lagi.

Feri menyampaikan, KontraS berharap keterangan dari kepolisian itu merupakan keterangan yang komprehensif sehingga tidak membingunhkan masyarakat.

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews