Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati Kapolri Jenderal Idham Azis soal penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Padahal kasus Novel akan memasuki hari ke-1000 pascaperistiwa yang terjadi pada April 2017 lalu. Hingga kini kasus penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum terungkap.
"Kami akan menyurati lagi Kapolri Pak Idham Azis yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini, dan akan menagih janji dari Polri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (9/12).
