Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada setidaknya 169 kasus konflik yangg pengaduannya masuk ke Komnas HAM dan belum diselesaikan oleh pemerintah.

Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Amiruddin mengatakan pemerintah harus segera menyelesaikan konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang dilakukan di Komnas HAM pada Selasa (14/5).

1. Pemerintah diminta memberi perhatian pada pengembalian hak pertanahan

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Amiruddin mengatakan pihaknya meminta pemerintah memberi perhatian pada pola pengembalian hak atas tanah yang selama ini dirampas. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan jika presiden Joko "Jokowi" Widodo benar-benar memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik agraria.

"Kalau memang mau menyelesaikan, kembalikan jika tanah tersebut dirampas," kata Amiruddin.

2. Penyelesaian kasus agraria harus berperspektif HAM

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Amiruddin juga menyampaikan bahwa sebelumnya, Jokowi pernah mengarahkan kabinetnya agar mempercepat penyelesaian masalah konflik bidang pertanahan. Namun, ia merasa hingga saat ini kasus agraria tak juga terselesaikan dengan seutuhnya dengan memperhatikan berbagai perspektif.

"Kalau ingin menyelesaikan masalah ini, maka harus dibarengi dari sisi HAM," kata Amiruddin. "Tiak hanya selesai secara hitam di atas putih," tambah dia.

3. Banyak masyarakat bergantung pada tanah

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Selain itu, Amiruddin menilai masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki mata pencarian yang masih sangat bergantung pada lahan tanah. Hal ini menunjukan kebutuhan hidup masyarakat masih mayortias berasal dari tanah garapan.

Dengan latar belakang tersebut, kata Amiruddin masalah agraria semakin mendesak untuk diselesaikan. Jika masalah agraria tak diselsaikan, keberlangsungan hidup masyarakat berpotensi terganggu.

4. Khawatir masalah agraria menjadi semakin kompleks

IDN Times/Toni Kamajaya
IDN Times/Toni Kamajaya

Tanah milik masyarakat disebut banyak yang dijadikan lahan perkebunan pemerintah. Hal ini dianggap akan menjadi penyebab pergeseran pekerjaan masyarakat menjadi pekerja kebun karena mata pencarian mereka sebelumya menjadi hilang.

Komnas HAM memiliki kekhawatiran perpindahan fungsi lahan milik masyarakat menjadi milik pemerintah tersebut dapat menyebabkan konflik agraria menjadi lebih kompleks.

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews