Jakarta, IDN Times – Komite I DPD RI gelar rapat kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia membahas tentang sengketa tanah di daerah, di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, 20 November 2019.
Rapat kerja tersebut dihadiri Ketua Komite I, Teras Narang; Wakil Ketua Komite I, Fachrul Razi Abdul Kholik; dan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra. Ketua Komite I Teras Narang dalam rapat tersebut menyampaikan walaupun sudah ada payung hukum, persoalan agraria masih saja terjadi, khususnya konflik pertanahan. Konflik agraria yang terjadi di daerah-daerah, diperlukan adanya legislasi dan regulasi pertanahan yang benar dan berkeadilan, lembaga/administrator negara yang terlatih, sistem administrasi pertanahan yang kuat dan akurat, peta konflik agraria yang tepat, komitmen dan dukungan pemerintah yang kuat, serta sarana dan prasarana yang memadai.
“Masalah pertanahan termasuk tata ruang menjadi perhatian Komite I dan kami sudah menjalin komunikasi baik dengan Komisi 2 DPR terkait hal ini. Saya kira harus ada spirit yang sama melihat persoalan. Kami harap dengan Kementerian ATR/BPN terjalin komitmen untuk sama-sama memecahkan persoalan tanah ini apalagi banyak tumpang tindih dalam pengurusan tanah antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, oleh karena itu perlu one map policy agar tidak tumpang tindih,” jelas Teras Narang dalam rapat kerja tersebut.
