Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KoDe Inisiatif: GBHN Berpotensi Hidup Lagi Jika Didukung 3 Parpol

caption
caption

Jakarta, IDN Times- Peneliti KoDe Inisiatif, Ihsan maulana, menjelaskan bila lima tahun ke depan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) berpotensi hidup kembali. Bila hal itu terjadi, mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden bisa mengalami perubahan.

"Sejarah adanya GBHN pada Orde Baru karena presiden adalah mandataris MPR. Sedangkan hari ini, presiden adalah mandataris langsung rakyat. Artinya, kalau GBHN dihidupkan kembali, jangan-jangan ini adalah pintu masuk untuk mengubah sistem pemilihan presiden,” kata Ihsan dalam diskusi bertajuk Habis Gelap Terbitlah Kelam di Jakarta Pusat, Selasa (15/10) lalu.

1. KoDe Inisiatif membuat skema anggota MPR terhadap wacana penghidupan GBHN

IDN Times/Vanny El Rahman
IDN Times/Vanny El Rahman

KoDe Inisiatif melakukan pemetaan perihal sikap anggota MPR terhadap gagasan penghidupan kembali GBHN. Dari 711 anggota MPR, setidaknya ada 137 anggota MPR yang terdiri dari dua partai politik (parpol) untuk melakukan amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Kemudian, ada empat partai politik dengan 249 anggotanya yang setuju melakukan amandemen terbatas.

“Amandemen menyeluruh itu gak hanya bicara GBHN. Yang terbatas khusus GBHN,” kata Ihsan.

Sisanya, ada tiga parpol dengan 189 anggota yang tak setuju dengan amandemen. “Hanya DPD yang belum menyatakan sikap apakah setuju atau tidak terkait amandemen,” tambahnya.

2. Dukungan dari tiga parpol bisa menghidupkan kembali GBHN

caption
caption

Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, Ihsan mengutarakan bila GBHN bisa hidup kembali hanya dengan dukungan tiga parpol.

“Kalau dilihat dari jumlah keanggotaan MPR dikaitkan dengan UUD 1945 Pasal Perubahan Konstitusi, cukup hanya dengan 237 anggota atau cukup 3 anggota parpol saja, misalnya, bisa mengusulkan amandemen UUD,” jelas dia.

3. Anggota Dewan disarankan fokus kepada pekerjaan lainnya

IDN Times/Dini Suciatiningrum
IDN Times/Dini Suciatiningrum

Diskusi koalisi masyarakat sipil hari itu membahas tentang proyeksi pemerintahan lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, Ihsan menyarankan supaya anggota dewan tidak mengusulkan hal-hal aneh.

“Proteksi lima tahun ke depan, tak perlu ada amandemen UUD 1945 khususnya menghidupkan GBHN dan juga pengembalian sistem pilpres secara tak langsung. Sudahlah, teman-teman di MPR tak perlu terburu-terburu melakukan perubahan UUD karena masih banyak permasalahan lain yang lebih urgen,” tutupnya.

Share
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews