Semarang, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak dunia usaha membangun hubungan industrial dengan karakter Indonesia yang santun dan gotong royong menyusul terbitnya super tax deduction melalui PP Nomor 45 Tahun 2019.
Bila dicermati bersama, titik berat permasalahan selama ini ialah bagaimana bisa mempertahankan hubungan industrial sebagai sebuah sistem yang berdaya saing baik di tingkat Asia maupun global.
"Masalah ketenagakerjaan menjadi masalah bersama. Adanya super tax deduction, diharapkan adanya partisipasi aktif dari dunia usaha untuk membangun hubungan industrial berkarakter Indonesia yang santun dan gotong royong," kata Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri dalam sambutan yang dibacakan Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang pada Konferensi Hubungan Industrial ke-6 bertema "Tantangan Ekosistem Hubungan Industrial di Era 4.0" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/10).
