Bogor, IDN Times – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) telah memiliki program untuk mengembangkan daerah perbatasan Indonesia menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan Ditjen PDTu Kemendes PDTT, Endang Supriyani saat mewakili Dirjen PDTu Kemendes PDTT di hadapan 22 Kabupaten wilayah perbatasan yang hadir pada acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak Bogor pada senin (25/2).
