Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendagri: Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Bencana Diganti Gratis

Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Jakarta, IDN Times - Dokumen kependudukan dikatakan sebagai dokumen yang harus senantiasa berada di genggaman pemiliknya. Karena hal tersebut merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan seseorang.

Dalam hal ini, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu siap membantu melayani pembuatan ulang atau mengganti dokumen kependudukan yang rusak atau hilang karena musibah, mengingat sangat pentingnya dokumen kependudukan tersebut.

1. Dokumen kependudukan yang rusak akibat bencana akan diganti secara gratis

IDN Times / Larasati Rey
IDN Times / Larasati Rey

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, untuk bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana, tanpa dipungut biaya alias gratis.

Perintah ini terutama ditujukan kepada para kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

2. Dukcapil bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen-dokumen yang hilang atau rusak

Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dikembangkan Kemendagri. ANTARA Foto/Aditya Pradana Putra
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dikembangkan Kemendagri. ANTARA Foto/Aditya Pradana Putra

Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, ketika bencana gempa di NTB serta tsunami di Banten dan Lampung, Sulawesi Tengah, dan lainnya.

"Dukcapil bergerak aktif dalam mendata dan mengganti dokumen-dokumen yang hilang atau rusak secara gratis," demikian kata Zudan, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1). 

3. Penggantian e-KTP dapat dilakukan secepatnya

dispendukcapil.surakarta.go.id
dispendukcapil.surakarta.go.id

Dukcapil akan memberi pendampingan dalam proses penggantian dokumen-dokumen kependudukan yang rusak atau hilang, seperti KTP Elektronik (e-KTP).

Zudan juga mengingatkan agar masyarakat tidak khawatirkan dengan jumlah blanko KTP Elektronik (e-KTP), karena blanko tersedia dalam jumlah yang cukup.

Share
Topics
Editorial Team
Daffa Maududy Fitranaarda
EditorDaffa Maududy Fitranaarda
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews