Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri membuka seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019. Total jumlah lowongan yang dibuka sebanyak 370 formasi CPNS .

"Tahun ini Kemendagri membuka seleksi 370 formasi CPNS, jenis formasinya yaitu cumlaude 10 persen, disabilitas 2 persen, putera/puteri Papua dan Papua Barat 2 orang, serta formasi umum 324 orang, totalnya 370 formasi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Senin (11/11).

1. Kriteria pelamar CPNS di Kemendagri

Pendaftaran CPNS (sscn.bkn.go.id)

Ada pun kriteria pelamar adalah lulusan terbaik perguruan tinggi berpredikat “Dengan Pujian” atau cumlaude, penyandang disabilitas, putera/puteri Papua dan Papua Barat, dan pelamar umum, yakni yang tidak termasuk 4 kriteria di atas.

Kriteria pelamar selanjutnya adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 yang memenuhi nilai ambang batas/passinggrade, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB Tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

“Kami menantikan putera/puteri terpilih dan terbaik untuk bergabung bersama Kemendagri, membaktikan dirinya untuk negara, serta mampu melayani publik sepenuh hati,” kata Bahtiar.

2. Formasi untuk sarjana (S-1)

PNS Kota Surakarta

Berikut rincian formasi CPNS Kemendagri 2019 untuk sarjana (S-1)

  • Ahli Pertama-Bidan, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Dokter, 4 formasi 
  • Ahli Pertama-Dokter gigi, 5 formasi
  • Ahli Pertama-Fisioterapi, 3 formasi
  • Ahli Pertama-Perawat, 5 formasi
  • Ahli Pertama-Perawat gigi, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Analis Kebijakan, 105 formasi
  • Ahli Pertama-Analis Kepegawaian, 7 formasi
  • Ahli Pertama-Arsiparis, 16 formasi
  • Pertama-Assessor SDM Aparatur, 3 formasi
  • Ahli Pertama-Auditor, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Penerjemah, 7 formasi
  • Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, 4 formasi
  • Ahli Pertama-Perancang Peraturan Perundang-Undangan, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Perencana, 17 formasi
  • Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Pranata Komputer, 60 formasi
  • Ahli Pertama-Pustakawan, 3 formasi
  • Ahli Pertama-Statistisi, 23 formasi
  • Analis Advokasi Hukum, 2 formasi
  • Analis Angkutan Darat, 1 formasi
  • Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan, 1 formasi
  • Analis Data dan Informasi, 2 formasi
  • Analis Diklat, 1 formasi
  • Analis Jabatan, 1 formasi
  • Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 5 formasi
  • Analis Keuangan, 1 formasi Analis Kinerja, 2 formasi
  • Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, 3 formasi
  • Analis Pajak dan Retribusi Daerah, 1 formasi
  • Analis Pengaduan Masyarakat, 1 formasi
  • Analis Pengembangan Kompetensi, 1 formasi
  • Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, 1 formasi
  • Analis Perencanaan dan Kerjasama, 1 formasi
  • Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, 5 formasi
  • Analis Permasalahan Hukum, 3 formasi
  • Analis Peta Wilayah, 1 formasi
  • Analis Produk Hukum, 1 formasi
  • Analis Rencana Program dan Kegiatan, 2 formasi
  • Analis Sistem Informasi, 1 formasi
  • Analis Sistem Informasi dan Jaringan, 1 formasi
  • Pembina Jasmani dan Mental, 2 formasi
  • Penata Keuangan, 5 formasi
  • Penata Laporan Keuangan, 1 formasi
  • Pengelola Informasi Produk Hukum, 1 formasi
  • Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi, 3 formasi
  • Penyusun Bahan Kebijakan, 7 formasi
  • Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris, 1 formasi
  • Penyusun Laporan Keuangan, 1 formasi
  • Penyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria, 1 formasi Penyusun
  • Program Anggaran dan Laporan, 1 formasi
  • Penyusun Rencana Kebijakan, 2 formasi
  • Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga dan Perlengkapan, 1 formasi
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, 5 formasi

2. Formasi untuk sarjana magister (S-2) dan Dipolma III

IDN Times/Sukma Shakti

Bagi pelamar bergelar magister (S-2), Kemendagri hanya membuka 3 formasi pada tahun ini, yakni 

  • Ahli Pertama-Peneliti, 3 formasi

Sedangkan untuk Diploma (D-III) Kemendagri membuka 15 formasi.

  • Pelaksana/Terampil-Arsiparis, 2 formasi
  • Pengelola Database, 1 formasi
  • Pengelola Keuangan, 3 formasi
  • Pengelola Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, 1 formasi
  • Pengelola Lingkungan, 1 formasi
  • Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana, 1 formasi
  • Pengelola Penyelenggaraan Diklat, 1 formasi
  • Pengelola Penyelenggaraan Otonomi Daerah, 3 formasi
  • Pengelola Program dan Kegiatan, 2 formasi
  • Pengelola Program dan Laporan, 6 formasi
  • Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor, 1 formasi
  • Pengelola Data Laporan Realisasi Anggaran, 2 formasi
  • Pranata Diklat, 2 formasi Sekretaris, 2 formasi Verifikator Keuangan, 1 formasi

4. Pendaftaran dilakukan secara online

(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Pendaftaran dibuka mulai 11 hingga 25 November mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),  https://sscn.bkn.go.id/.

Editorial Team