Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga, Jakarta Selatan, Edi Danggur mengatakan, pihaknya selaku tergugat akan melakukan gugatan balik kepada orang tua mantan siswa Gonzaga, selaku penggugat, terkait kasus perdata yang dilayangkan kepada Gonzaga dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Edi mengatakan, langkah ini akan diambil Gonzaga jika mediasi menemui jalan buntu dan gagal. Mediasi antara tergugat dan penggugat akan dilaksanakan pekan depan, Selasa (19/11).
