Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi. Berdasarkan jadwal agenda pemeriksaan, Sofian diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag 2018-2019.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy)" ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).
