Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Ancam Copot Anggotanya yang Terbukti Peras Pelaku Usaha
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia mengancam mencopot anggotanya yang terlibat kasus pidana. Ini berawal dari pernyataan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo  yang menerima banyak laporan terkait oknum aparat penegak hukum yang memeras pelaku usaha. Salah satunya, oknum kepolisian.

Polri sendiri sudah mengawasi jajarannya untuk mencegah perilaku tersebut.

1. Polri bakal mencopot jajarannya jika terbukti

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya tak segan menindak anggotanya jika terbukti memeras pelaku usaha.

"Kalau sudah melakukan kriminal dan terbukti, tidak segan akan melakukan pencopotan," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

2. Polisi sejak dulu telah melakukan pengawasan

IDN Times/Axel Jo Harianja

Iqbal mengatakan, sejak dulu pihaknya telah mengawasi jajarannya melalui satuan kerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Kita lakukan upaya pencegahan. Jika ada niat (memeras), kita lakukan pencegahan," katanya.

"Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional iklim investasi seperti yang disampaikan Pak presiden," sambungnya.

3. Jokowi minta aparat penegak hukum yang nakal ditindak tegas

Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan, dia menerima banyak laporan terkait oknum aparat penegak hukum yang memeras pelaku usaha. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11) lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, Kejati, Kejari, Polda, bahkan Polres untuk memecat oknum yang terlibat pemerasan.

Editorial Team