Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Ancam Copot Anggotanya yang Terbukti Peras Pelaku Usaha

Kapolri Ancam Copot Anggotanya yang Terbukti Peras Pelaku Usaha
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia mengancam mencopot anggotanya yang terlibat kasus pidana. Ini berawal dari pernyataan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo  yang menerima banyak laporan terkait oknum aparat penegak hukum yang memeras pelaku usaha. Salah satunya, oknum kepolisian.

Polri sendiri sudah mengawasi jajarannya untuk mencegah perilaku tersebut.

1. Polri bakal mencopot jajarannya jika terbukti

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya tak segan menindak anggotanya jika terbukti memeras pelaku usaha.

"Kalau sudah melakukan kriminal dan terbukti, tidak segan akan melakukan pencopotan," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

2. Polisi sejak dulu telah melakukan pengawasan

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Iqbal mengatakan, sejak dulu pihaknya telah mengawasi jajarannya melalui satuan kerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Kita lakukan upaya pencegahan. Jika ada niat (memeras), kita lakukan pencegahan," katanya.

"Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional iklim investasi seperti yang disampaikan Pak presiden," sambungnya.

3. Jokowi minta aparat penegak hukum yang nakal ditindak tegas

Jokowi
Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan, dia menerima banyak laporan terkait oknum aparat penegak hukum yang memeras pelaku usaha. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11) lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, Kejati, Kejari, Polda, bahkan Polres untuk memecat oknum yang terlibat pemerasan.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel Imbas Konflik

09 Mar 2026, 11:24 WIBNews