Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya merilis sejumlah kinerja yang telah dilakukan sepanjang 2019. Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan sepanjang 2019, ada 253 anggotanya yang diberikan sanksi.
"Brigadir (Polisi) yang melakukan pelanggaran ada sebanyak 185 anggota. Ada yang melanggar kode etik, disiplin hingga melakukan tindak pidana selama 2019," katanya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).