Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolda Metro Jaya: Selama 2019, Ada 253 Polisi yang Dijatuhi Sanksi

Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya merilis sejumlah kinerja yang telah dilakukan sepanjang 2019. Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan sepanjang 2019, ada 253 anggotanya yang diberikan sanksi.

"Brigadir (Polisi) yang melakukan pelanggaran ada sebanyak 185 anggota. Ada yang melanggar kode etik, disiplin hingga melakukan tindak pidana selama 2019," katanya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

1. Ini rincian Brigadir yang diberikan sanksi

Jumpa Pers Akhir Tahun 2019 Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Jumpa Pers Akhir Tahun 2019 Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Gatot kemudian memaparkan rincian 185 anggotanya yang berpangkat Brigadir Polisi itu. Dimana ada 56 anggota melanggar aturan disiplin, 67 anggota orang melanggar kode etik profesi dan 62 orang melakukan tindak pidana.

Sementara itu, ada 54 Polisi berpangkat Perwira Pertama (Pama) yang juga dikenakan sanksi. Dimana 32 anggota melanggar kode etik profesi, 15 anggota melanggar aturan disiplin dan tujuh orang melakukan tindak pidana. Terakhir, ada 14 anggota berpangkat Perwira Menengah (Pamen) yang juga dikenakan sanksi.

"Enam anggota melanggar disiplin, lima anggota melanggar kode etik profesi dan tiga anggota melakukan tindak pidana," paparnya.

2. Kasus kriminal di tahun 2019 alami penurunan

(Ilustrasi) IDN Times/Galih Persiana
(Ilustrasi) IDN Times/Galih Persiana

Gatot melanjutkan, pada tahun 2018, Polda Metro Jaya menangani 33.628 kasus kriminal. Sedangkan tahun 2019, ada 32.614 kasus yang ditangani.

"Turun sebanyak 1.014 kasus," ujar Gatot.

3. Setiap 16 menit 11 detik terdapat satu kasus kejahatan

Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kemudian, pada tahun 2018, Polda Metro Jaya berhasil menyelesaikan 29.528 kasus dari 33.628 kasus. Sedangkan tahun 2019, ada 31.854 kasus yang diselesaikan dari total 32.614 kasus.

"Sehingga mengalami kenaikan sebesar 10 persen," kata Gatot.

Gatot melanjutkan, kasus kriminal pada tahun 2019 mengalami percepatan selama 33 detik. Dimana pada tahun 2018, terjadi  kasus kejahatan setiap 16 menit 44 detik.

"Artinya pada tahun 2019, setiap 16 menit 11 detik terdapat kasus kejahatan," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews