Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kantor Katadata Dibobol, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

caption
caption

Jakarta, IDN Times - Kantor Katadata di Kawasan Rukan Permata Senayan, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, disantroni maling pada Sabtu (16/11) malam. Pencuri merusak mesin pemindai jari dan mengambil sembilan Apple iMac.

1. Pintu kantor terkunci dengan borgol

ilustrasi pencurian (IDN TImes/Sukma Shakti)
ilustrasi pencurian (IDN TImes/Sukma Shakti)

Chief Operation Officer (COO) PT Katadata Indonesia, Ade Wahyudi, mengatakan pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (18/11) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu penjaga keamanan menemukan pintu kantor di Blok F-27 terkunci dengan borgol. Padahal biasanya pintu itu dirantai dan digembok. Kemudian, akses masuk berupa finger print juga rusak.

"Belakangan diketahui, borgol itu dipasang petugas keamanan rukan pada Sabtu malam, karena melihat pintu kantor terbuka. Tapi, temuan ini tidak diinformasikan ke pihak Katadata," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Senin (18/11).

2. Katadata melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Kebayoran Lama

Ilustrasi pengaduan masyarakat di kantor polisi (IDN Times/Yurika Febrianti)
Ilustrasi pengaduan masyarakat di kantor polisi (IDN Times/Yurika Febrianti)

Ade mengatakan manajemen Katadata kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke bagian keamanan Kawasan Rukan Permata Senayan dan menghubungi Kepolisian Polsek Kebayoran Lama. Bersama pihak keamanan rukan dan kepolisian, manajemen Katadata langsung mengecek kondisi kantor.

"Dari hasil pengecekan diketahui sembilan unit komputer Apple iMac hilang, berikut satu unit monitor dan PC. Selain itu, tempat penyimpanan kamera dirusak dan laci-laci dibongkar," ujarnya.

3. Satu mobil box terpantau kamera CCTV di depan Kantor Katadata

IDN Times/Handoko
IDN Times/Handoko

Ade menuturkan, berdasarkan pantauan CCTV, terlihat satu mobil box terparkir di depan Gedung Katadata. "Manajemen juga terus berkoordinasi dengan pihak keamanan kawasan ruko Permata Senayan dan Babinkamtibnas untuk proses selanjutnya," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
Dwi Agustiar
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us