Tidak hanya mencegah dan memperluas wilayah larangan merokok, Hasbullah menyatakan Jokowi-Ma’ruf akan menaikkan harga rokok dengan menaikkan cukai rokok. Ia mengatakan telah melakukan kajian dan membuat draf RUU perubahan cukai rokok saat ia berkuliah dulu.
“Kalau kita lihat pengalaman di seluruh dunia, cukai di Indonesia masih terlalu rendah. Di Singapura,, cukai rokok itu 90 persen dari harga, di Muangthai 84 persen dari harga rokok. Ini pasti akan naik. Industri juga tahu akan naik. Belum kita perhitungkan berapa persennya. Tapi targetnya di atas yang sekarang, di atas 57 persen,” jelas Hasbullah.
“Tetapi untuk melalui cukai, bukan hanya masalah kesehatan tapi juga urusan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian karena lebih kompleks,”imbuhnya.
Melalui langkah ini, ia yakin petani tidak akan jadi korban dan justru akan memberdayakan petani tembakau.
"Soal rokok, memang harus dinaikkan harganya. Saya sendiri sudah melakukan kajian dan bahkan sudah membuat draf RUU perubahan cukai rokok. Sudah ada naskah akademisnya, sebab ini tatanan besar kita bahwa Indonesia menjadi tumpuan akhir industri rokok di dunia. Saya punya konsep cukai dinaikkan 10 persen, itu digunakan untuk memberdayakan petani, melatih petani atau untuk beralih tanam yang lain. Pekerja di industri rokok kita berikan pelatihan,” jelas Hasbullah.