Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin membela Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yang tak menyalakan lampu ketika mengendarai sepeda motor pada siang hari. Sebagai presiden, kata dia, Jokowi memiliki pengecualian khususnya ketika berkendara.
"Presiden sendiri dalam undang-undang itu ada pengecualian. Di seluruh dunia yang namanya kepala negara itu ada previlage-nya," ujar Ngabalin dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (12/1).
