Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Jokowi Lantik Dedy Ermansyah Jadi Wakil Gubernur Bengkulu
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/6). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

    Diketahui, Dedy Ermansyah sebelumnya terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu, periode sisa masa jabatan 2016-2021. Terpilihnya Dedy melalui voting pada rapat paripurna ke-13, masa sidang kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

    1. Jokowi memimpin pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Acara pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu yang dipimpin Jokowi itu, dihadiri juga oleh Menteri Kabinet Kerja. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak hadir dalam acara pelantikan lantaran harus menghadiri sidang PBB di New York, Amerika Serikat.

    Pelantikan gubernur hari ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 94/P/2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu masa jabatan tahun 2016-2021.

    Di hadapan Dedy Ermansyah, Jokowi pun mulai memimpin pengucapan sumpah jabatan.

    "Sebelum mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara Dedy Ermansyah. Bersediakah mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama Islam?" tanya Jokowi kepada Dedy.

    "Bersedia," jawab Dedy.

    2. Dedy mengucap sumpah jabatan

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Usai bertanya kesediaan Dedy, Jokowi pun memulai membacakan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing.

    "Demi Allah saya bersumpah," kata Jokowi yang diikuti Dedy di lokasi pelantikan. Selanjutnya, Dedy mengikuti perkataan Jokowi secara perlahan.

    "Akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Dedy.

    3. Jajaran pejabat negara yang hadir dalam pelantikan

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Acara pelantikan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara lainnya, seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, dan lainnya.

    Editorial Team

    Related Article

    artikel test breaking14 Jul 2026, 15:56 WIBNews
    Kota Surabaya
    jatim26 Mei 2026, 15:27 WIBNews