Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jenguk ke LP Cipinang, M Taufik Sebut Kondisi Dhani Ceria

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi, M Taufik mengatakan, kondisi Ahmad Dhani ceria di dalam Rutan Cipinang. Hal itu ia nyatakan usai mengunjungi Dhani di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/2).

"Saya kira dia menikmati, ceria, sehat. Seperti biasanya Dhani. Dhani kan periang juga," ujar Taufik usai menjenguk Dhani seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

1. Dhani disebut siap menghadapi segala keputusan

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Usai mendengarkan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1), Ahmad Dhani langsung mengajukan banding karena merasa tak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada dirinya. Meski begitu Taufik mengatakan, Dhani siap menghadapi segala keputusan.

"Beliau (Dhani) mengatakan siap dengan segala keputusan, ini bagian dari perjuangan. Saya kira kita mesti prihatinlah melihat proses hukum yang seperti ini," kata Taufik.

2. Kampanye Dhani akan tetap berjalan

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra itu memastikan, kampanye Dhani sebagai Caleg Dapil I Jawa Timur tidak akan terganggu meski dirinya ditahan. 

"Kan keluarganya banyak. Semuanya anak-anaknya kan ikut kampanye. Saya meyakini ini jalan Allah. Kalau mau menang memang banyak perjuangannya," kata Taufik.

3. Sejumlah tokoh politik sudah mengunjungi Dhani

IDN Times/Gregorius Aryodamar
IDN Times/Gregorius Aryodamar

Sebelumnya, sejumlah tokoh politik sudah terlebih dahulu menjenguk pentolan grup band Dewa 19 itu, di antaranya Fahri Hamzah, Fadli Zon, Amien Rais, dan Sandiaga Uno.

Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

4. Amien Rais tuding Menkumham campur tangan

WhatsApp Image 2018-10-10 at 16.35.27 (1).jpeg
WhatsApp Image 2018-10-10 at 16.35.27 (1).jpeg

Usai menjenguk Ahmad Dhani, Amien mengatakan bahwa dia mendengar ada campur tangan politik dari Menkumham Yasonna Laoly.

"Saya dengar katanya memang ada campur tangan politik dari Menkumham yang sangat kentara," katanya.

"Saya juga mengimbau kepada Yasonna Laoly,  Anda ini menteri, Menkumham ya. Hati-hati Anda! Jangan sampai melakukan intervensi politik. Kita buat perhitungan nanti. Sekian saja," tambahnya.

5. Vonis Dhani lebih rendah daripada tuntutan jaksa

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia terbukti terlibat menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial pada 2017 melalui akun Twitter @AHMADDANIPRAT.

Vonis yang dijatuhkan pada Ahmad Dhani lebih rendah enam bulan daripada tuntutan Jaksa. Adapun pertimbangan putusan tersebut, hal yang memberatkan adalah Dhani dinilai meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah antargolongan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan, Dhani dinilai koperatif selama persidangan dan tidak pernah dihukum sebelumnnya.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 21/12/2025 bermagnitudo 5.6 di JAILOLO-MALUT

21 Des 2025, 19:30 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews