Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jalan Panjang Hukuman Kebiri Kimia di Indonesia

Pixabay.com/frolicsomepl
Pixabay.com/frolicsomepl

Jakarta, IDN Times - Polemik hukuman kebiri yang dijatuhkan pada Aris (20) terdakwa pemerkosa 9 anak asal Mojokerto, Jawa Timur hingga kini masih menuai kontroversi. Sebab, hukuman ini berdiri di antara hak asasi manusia dan amanat Undang-Undang.

Hukuman kebiri melalui jalan panjang, mulai dari perancangannya hingga vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur.

Begini rentetan jalan panjang hukuman kebiri di Indonesia.

1. Awal perjalanan hukum kebiri

(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Insan Faizin Mub
(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Insan Faizin Mub

Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak berangkat dari wacana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wacana amandemen UU Perlindungan Anak Tahun 2002 pada mulanya harapkan dapat memberikan pemberatan hukuman luar biasa pada predator anak lewat kebiri suntikan kimia, wacana ini didukung Menteri Sosial pada Mei 2015.

Oktober 2015, Wakil Ketua KPAI meminta diterbitkannya Perppu tentang kebiri kimia, dan harapannya hukuman ini dapat menjadi jalan keluar atas lemahnya pengaturan hukum perihal kejahatan seksual pada anak.

2. Perppu kebiri dirasa mendesak karena hal ini

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Mengutip dari jurnal "Menguji Euforia Kebiri Catatan Kritis atas Rencana Kebijakan Kebiri (Chemical Castration) Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Indonesia", Wakil Ketua KPAI saat itu, Susanto, berpendapat bahwa terbentuknya Perppu kebiri dirasa mendesak karena beberapa alasan ini, yang adalah keadaan dan kebutuhan mendesak guna selesaikan masalah hukum dan korban yang berjatuhan semakin banyak dan pelaku tak kunjung jera.

Lebih dalam, muatan pasal pidana pada pelaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak tergolong ringan, karena hukuman maksimal hanya 15 tahun, belum menekan kejahatan seksual, dan yang terakhir adalah kondisi dan kompleksitas kejahatan seksual membutuhkan kepastian hukum, maka dari itu Perppu diperlukan.

3. Berbagai penolakan Perppu kebiri

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

Adanya wacana ini bukan tanpa penolakan, salah satunya datang dari Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Firman Soebagyo yang menyarankan agar pemerintah tidak mengobralkan peraturan pemerintah. Menurutnya regulasi tidak boleh dibentuk karena emosi.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri mengatakan, bahwa hukuman kebiri dengan zat kimia tidaklah tepat.

"Kami tidak setuju penerapan hukuman suntik kebiri itu," ujar Baidjuri dikutip dari jurnal Menguji Euforia Kebiri Catatan Kritis atas Rencana Kebijakan Kebiri (Chemical Castration) Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Indonesia.

4. Wacana hukuman kebiri pertama di Indonesia

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Hingga akhirnya pada 26 Mei 2016 Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016.

Akhirnya pada 2019 ini, wacana hukuman kebiri rencananya akan dilakukan pada Aris (20), pelaku kekerasan seksual pada 9 anak dibawah umur. Aris dijatuhi hukuman 12 tahun penjara denda Rp100 juta dan subsider 6 bulan kurungan. Namun hukuman tersebut masih terganjal mengenai siapakah yang akan mengeksekusi Aris, karena Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak untuk menjadi eksekutor.

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews