Terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Selasa (20/12) menjalani sidangnya yang kedua. Sidang kali ini diagendakan untuk mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan atau eksepsi Ahok dan tim pengacaranya. Sidang hari ini hanya berlangsung kurang dari 1 jam.
Seperti diberitakan dalam Kompas TV, Jaksa Penuntut Umum Ali Murtono menolak seluruh nota keberatan yang dibacakan oleh Ahok dan pengacaranya pekan lalu. Dia juga meminta agar majelis hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi.
