Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Tersangka Kematian Mirna, Apa Kabar Jessica Kumala Wongso Sekarang?

Jessica Kumala Wongso kini mendekam di balik jeruji besi di ruang Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Jessica secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian yang menimpa Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai minum kopi yang ternyata mengandung sianida. 

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160115/12548895-891017457663697-4927617888397450718-n-5ea52923aaec507b33e5d41cc4ba824d.jpg

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengkonfirmasi kondisi terkini bahwa Jessica ditahan di tempat yang layak. Selama berada di balik jeruji, Jessica pun juga mendapatkan haknya sebagai tahanan. Dia mendapatkan tempat tidur yang layak dan kamar mandi yang di terletak di dalamnya.

Hanya saja, Jessica tidak diberi seprai atau selimut untuk alas kasur. Aturan penjara memang tidak menyediakan seprei. Hal ini dikarenakan pemberian seprai dan selimut jdikhawatirkan akan membuat tahanan melakukan hal-hal yang membahayakan.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160203/me-suara-a1e833b6da6dfd33b6cebfc8a1e255ea.jpg

Saat awal pertama masuk, Jessica memang nampak stress berat dia tidak pernah masuk ke dalam penjara sebelumnya. Dia nampak diam dan tidak banyak bicara. Dia juga ditahan di ruang tersendiri guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160203/mi-tsatic-bad6c5737e17ecf2c9aeaefd9d0bae79.jpg

Hingga saat ini Jessica masih belum dijenguk oleh pihak keluargannya. Nantinya dia akan mendekam di sel tahanan Rutan Polda Metro hingga 19 hari ke depan. Jadwal besuk untuk tahanan hanya hari Senin hingga Kamis atau pada saat jam kerja. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu tidak ada jadwal besuk. 

Jessica dipaksa mengaku melakukan pembunuhan terhadap Mirna.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160203/me-makassarterkini-59a9397f6daeacbe1ba87678c53af374.jpg

Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menyebutkan bahwa kliennya dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan dari Wayan Mirna Salihin. Yudi juga menirukan ucapan paksaan tersebut:

"Kamu (Jessica) mengaku saja. Kasihan orangtuamu, kasihan orangtua Mirna seperti itu. Jessica dipaksa untuk mengaku."

"Kalau mengaku, hukumannya ringan. Kalau tidak mengaku, hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati."

“Apakah betul kamu yang berbuat? Kalau berbuat ngaku, kalau tidak, jangan.”

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160203/me-detik-705867c7c7c315ac8ace9a5895be8f9a.jpg

Kendati mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian, Jessica tetap mengatakan bahwa dia tidak berbuat apa-apa. Dia mengaku tidak membunuh Mirna sebagaimana tuduhan yang diberikan oleh polisi kepadanya.

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews