Jakarta, IDN Times - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil Polda Sumatera Utara, hari ini, Selasa (28/5) untuk diminta keterangannya terkait kasus dugaan makar.
Dahnil diminta hadir di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Unit 4 Subdit 1/TP Kamneg pada Selasa 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut terkait pemanggilan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak itu.
