Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai Januari 2020, bukan bermaksud pemerintah membebani rakyat.
Justru dengan menaikkan iuran di semua kelas peserta BPJS Kesehatan, kata Muhadjir, akan membantu semua pengguna untuk mendapatkan fasilitas yang laik.
“Mulai Januari 2020, saya mohon kesadarannya bahwa ini bukan maksud pemerintah membebani, tapi marilah kita dukung semangat gotong-royong,” kata Muhadjir di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).
