Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi persoalan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merasa tak dilibatkan dalam revisi Undang-Undang (UU) KPK yang hari ini telah disahkan oleh DPR RI.
Menurut Moeldoko, jangan sepenuhnya hal itu disalahkan kepada pemerintah, sebab revisi UU KPK tersebut adalah inisiatif dari DPR, bukan pemerintah.
