IPW Desak Polisi Segera Tangkap Dirut Garuda Penyeludup Harley

Jakarta, IDN Times - Independent Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus penyeludupan Harley Davidson yang telah merugikan negara miliaran rupiah.
"Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) tak cukup hanya dipecat dari jabatannya. Tapi Direskrimsus Polda Metro Jaya juga harus segera menangkap dan menahannya," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane secara tertulis, Jumat (6/12).
1. Nate ingatkan polisi agar tidak tebang pilih dalam menangkap para penyelundup

Nate mengatakan, Polda Metro Jaya jangan sampai menutup mata dan tebang pilih dalam menanggapi kasus-kasus yang melilit pejabat negara.
"Selama ini IPW melihat Direskrimsus sangat agresif memburu dan menangkap para pelaku penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri, Para tersangka ditangkap dan langsung ditahan karena merugikan negara miliaran rupiah," tuturnya.
2. Nate mengatakan polisi belum melakukan tindakan apapun kepada Dirut Garuda

Namun, Nate menambahkan, dalam kasus penyelundupan motor mewah Harley Davidson tersebut Direskrimsus terlihat belum melakukan tindakan apapun. Padahal, Nate menlanjutkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mencopot jabatan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda.
"Dalam kasus penyelundupan komponen sepeda motor mewah Harley Davidson yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Direskrimsus belum bergerak dan masih berdiam diri," tegasnya.
3. Nate meminta polisi usut tuntas jaringan penyelundupan jalur udara

Nate meminta agar Polda Metro Jaya mengusut secara serius kasus lain yang serupa. Menurutnya, penyeludupan melalui udara adalah kasus yang sangat sulit untuk disentuh. Sehingga, hal itu harus dibongkar.
"Apakah penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan atau sudah berulang kali terjadi tapi tidak terbongkar. Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb



















