Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, per tanggal 5 September 2019, jaringan internet di Papua sudah dapat diakses secara normal.
Pembatasan akses internet dicabut setelah meninjau kondisi terkini di Papua yang sudah kondusif. Wiranto berkoordinasi dengan Panglima TNI, BIN, dan Kapolri terkait kondisi terkini di Papua dan Papua Barat.
"Saya sudah berjanji tanggal 5 September 2019 akan kita pertimbangkan. Kalau kondusif maka pembatasannya dicabut," ujar Wiranto di Jakarta, Kamis (5/9) siang.
