Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ini Susunan Pembagian Tugas 10 Pimpinan MPR RI

Ini Susunan Pembagian Tugas 10 Pimpinan MPR RI
IDN Times/Irfan Fathurohman
Share Article

Jakarta, IDN Times - MPR RI menggelar rapat pembagian tugas sembilan wakil ketua dan pembentukan alat kelengkapan, Rabu (9/10). Pembagian tugas ini dilaksanakan secara musyawarah mufakat.

“Jadi ke depan kita harus menghindari voting. Meski diatur di UU, tapi bukan budaya kita,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta.

  1. 1. Susunan pembagian tugas sepuluh pimpinan MPR

    IDN Times/Arief Rahmat
    IDN Times/Arief Rahmat

    Rapat pembagian tugas 10 pimpinan MPR RI telah selesai dibahas. Berikut susunannya:

    Koordinator umum: Bambang Soesatyo

    Wakil Ketua Bidang Sosialisasi Empat Pilar: Ahmad Basarah

    Waketu Bidang Penyerapan Aspirasi Masy dan Daerah: Lestari Murdijat

    Waketu Bidang Pengkajian Ketatanegaraan: Syarief Hasan

    Waketu Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad

    Waketu Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani

    Waketu Bidang Persidangan: Zulkifli Hasan

    Waketu Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara: Jazilul Fawaid

    Waketu Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid

    Waketu Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani

  2. 2. Komposisi pimpinan badan MPR

    (Ilustras) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    (Ilustras) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

    Rapat juga memutuskan komposisi pimpinan badan-badan di MPR. Ada tiga badan; sosialisasi, pengkajian, dan penganggaran.

    Ketua Badan Sosialisasi: Gerindra
    Wakil Ketua : Nasdem, PKS, PAN, DPD

    Ketua Badan Pengkajian: PDIP
    Wakil Ketua: Golkar, DPD, PPP, Demokrat

    Ketua Badan Penganggaran: Golkar
    Wakil Ketua: PKB, DPD, Gerindra, PDIP

  3. 3. Dua agenda penting juga dibahas dalam rapat

    Pelantikan dpr
    Pelantikan dpr

    Bamsoet menerangkan, rapat yang telah digelar juga membahas dua agenda penting. Dintaranya, persamaan persepsi atas rekomendasi amandemen periode lalu dan jadwal pelantikan presiden.

    Pelantikan presiden disepakati akan dilaksanakan pada Minggu (20/10), pukul 14.00 WIB di Gedung DPR RI, Jakarta.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More